Ramai beredar dua video yang menunjukkan Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Merespons isu tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah melakukan pemantauan dan segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
Menurut Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
Selanjutnya, KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy.
Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat dalam penipuan online. Khusus di Myanmar, selama 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.
Kemlu mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
Para WNI perlu meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat.